Jokowi Teken Perpres 49/2021, Industri Miras Tertutup untuk Investasi0
Delvira Hutabarat Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang . . .