Apakah BSNP, BAN, Pengawas, dan Penilik Sekolah Akan Hilang Pasca PP 57 Tahun 2021?
Random Video
- Berselancar dengan Platform Teachmint yang superlengkap
- Menandai dan Membuat Folder Modul Ajar pada Platform Merdeka Mengajar
- Observasi Kinerja Kepala SMAN Islam Baiturrohma oleh Tim Kerja
- Implementasi lesson study tahap do dan see mata pelajaran Matermatika
- Saat Nadiem Makarim Mengajari Para Anggota DPR
PP 57/2021 menimbulkan banyak polemik baru selain hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dari kurikulum Perguruan Tinggi Indonesia. Ada dugaan dengan munculnya Peraturan Pemerintah yang baru seumur kecambah sudah direvisi ini, akan menghilangkan beberapa komponen yang selama ini memiliki peran penting dalam dunia pendidikan Indonesia seperti BSNP, BAN, Pengawas Sekolah / Madrasah, dan Penilik Sekolah.
Jika benar perannya dihapuskan atau dikerdilkan, apa dampaknya pada mutu pendidikan Indonesia. Apakah standar nasional pendidikan, akreditasi, dan pengawasan sekolah akan langsung ditangani oleh Kemendikbudristek? Simak perbincangan para nara sumber yang berkompeten di bidangnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments