Taliban Pastikan Hukuman Potong Tangan-Kaki Akan Berlaku Lagi
Hukuman Potong Tangan-Kaki
Gambar : Mullah Nooruddin Turabi (AP Photo/Felipe Dana)
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 07:31 WIB
Kabul - Taliban bakal kembali memberlakukan hukuman potong tangan untuk pencuri. Hukuman amputasi semacam itu pernah diterapkan Taliban pada era akhir '90-an.
Dilansir The Associated Press (AP), Jumat (24/9/2021), salah satu pendiri Taliban yakni Mullah Nooruddin Turabi menepis kemarahan publik soal eksekusi gaya Taliban di masa lalu.
Baca juga:
Janji Taliban untuk Perempuan: Tak Wajib Burqa, Bisa Akses Pendidikan Tinggi
Di masa lalu, Taliban mengeksekusi pelaku pelanggaran di depan kerumunan warga di stadion. Nooruddin Turabi memperingatkan dunia tidak usah cawe-cawe.
"Semuanya mengkritik kami soal hukuman di stadion, tapi kami tidak pernah bilang apapun soal hukum dan hukuman mereka," kata Turabi di Kabul.
"Tak akan ada yang bisa mengajari kami soal bagaimana hukum yang harus kami terapkan. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum sesuai dengan Quran," ujarnya.
Baca juga:
Jerman Komentari Permintaan Taliban Bicara di PBB: Tak Ada Gunanya!
Simak juga video 'Taliban Bakal Isi Kabinet Pemerintahan dengan Perempuan':
Sejak Taliban menyerbu Kabul pada 15 Agustus, mata dunia menyoroti Afghanistan apakah Taliban akan menerapkan kembali aturan keras di era akhir '90-an atau tidak. Turabi menjelaskan, para pemimpin Taliban tetap punya akar konservatif dan pandangan garis keras meski mereka kini beradaptasi dengan teknologi seperti video dan ponsel pintar.
Dulu, Turabi (60) pernah menjabat sebagai Menteri Keadilan dan Kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan atau polisi religius. Pada saat itu, dunia mengutuk hukuman ala Taliban yang mengambil lokasi di stadion olahraga Kabul atau di halaman masjid Eid Gah, kadang dihadiri oleh ratusan pria Afghanistan.
Baca juga:
Taliban Tegaskan Tak Ada Al-Qaeda dan ISIS di Afghanistan
Eksekusi dari pelaku pembunuhan biasa dilakukan dengan tembakan tunggal ke kepala, membawa keluarga korban yang bisa juga menerima 'uang darah' untuk membiarkan pelaku tetap hidup.
Untuk pelaku pencurian, hukumannya adalah potong tangan. Untuk pelaku perampokan di jalanan, hukumannya adalah potong tangan dan kaki.
"Potong tangan itu penting untuk keamanan," kata dia.
Baca juga:
Musuh Bebuyutan, ISIS Gencarkan Serangan Melawan Taliban
Menurutnya, hukuman itu punya efek jera. Kabinet tengah mempelajari apakah hukuman potong tangan bakal dilakukan di depan publik atau tidak. Mereka akan mengembangkan peraturan lebih lanjut.
Belakangan ini, sudah ada dua peristiwa hukuman Taliban untuk dua pria pencuri. Di Kabul, pria-pria dinaikan ke pikap, tangan mereka diikat, dan diarak keliling kota untuk mempermalukan mereka. Pada kasus lain, wajah mereka dicoreng-moreng untuk mengidentifikasi bahwa mereka pencuri. Roti busuk digantungkan di leher atau disumpalkan ke mulut mereka.