Sebuah Pesawat Cessna Pecah Ban di Bandara I Gusti Ngurah Rai, 8 Penerbangan Terdampak
Bandara I Gusti Ngurah Rai
Gambar : Pesawat dengan jenis Cessna 208 milik Dimonim Air mengalami pecah ban di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (12/11/2021).(Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai)
Kompas.com - 13/11/2021, 06:32 WIB
Penulis Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor Dheri Agriesta
BALI, KOMPAS.com - Sebuah pesawat carter dengan rute Kupang-Denpasar mengalami pecah ban di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (12/11/2021). Pesawat jenis Cessna 208 milik Dimonim Air tersebut merupakan medical flight.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus bagi Atlet Indonesia Badminton Festival
"Pesawat dari Kupang tujuan Bali membawa dua pilot, dua teknisi, dan satu tenaga kesehatan," kata Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira saat dihubungi, Jumat (12/11/2021) malam. Taufan menjelaskan, insiden pecah ban pada pesawat dengan nomor registrasi PK-HVX tersebut terjadi pada pukul 17.34 WITA. Meski awalnya bisa mendarat dengan mulus, pesawat kemudian mengalami pecah ban saat hendak menuju taxi way. "Baru mendarat, terus jalan ke apron, dan pecah ban. Pilotnya merasa ban berat ternyata pecah ban," kata dia.
Akibat insiden tersebut, pihak bandara menutup landasan pacu mulai pukul 17.43 Wita hingga 18.43 Wita. Sebanyak delapan penerbangan dari dan menuju Bali terdampak akibat insiden itu. "Ada delapan penerbangan terdampak, tiga kedatangan dan lima keberangkatan," kata dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 12 November 2021
Pihaknya memastikan runway Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tidak mengalami kerusakan. Penutupan landasan pacu tak berlangsung lama. Taufan juga memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Otoritas Bandara Wilayah IV masih menyelidiki penyebab insiden pecah ban itu.