Ratapan Pedagang Bunga Tabur di TPU Prumpung, Lihat Dagangan Membusuk Dampak Ziarah Dilarang
Larangan Ziarah

By Ninik Kristiani 14 Mei 2021, 16:42:25 WIB Metropolitan
Ratapan Pedagang Bunga Tabur di TPU Prumpung, Lihat Dagangan Membusuk Dampak Ziarah Dilarang

Gambar : Aryanto (29) menunjukkan dagangan bunga tabur miliknya di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021).


Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Terdengar ratapan pedagang bunga tabur di TPU Prumpung, Jakarta Timur, meihat dagangannya membusuk dampak ziarah dilarang.

Pemprov DKI Jakarta memang melarang ziarah selama tanggal 12-16 Mei 2021.

Kebijakan ini dikeluhkan oleh sebagian besar pedagang bunga tabur di TPU Prumpung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Aryanto (29) pedagang bunga tabur di TPU Prumpung mengeluhkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Menurut dia, kebijakan tersebut ditetapkan secara mendadak karena pedagang sudah terlanjur belanja mempersiapkan bunga tabur untuk peziarah.

Baca juga: Masih Banyak Orang Tak Pakai Masker, Peziarah di TPU Sawangan Lama: Kayak Gak Takut Covid-19

"Waktu saya belanja itu belum tahu ada larangan ziarah," ucap Aryanto kepada TribunJakarta.com di TPU Prumpung, Jumat (14/5/2021).

"Saya belanja dagangan hari Senin (10/5/2021), setelah belanja baru keluar larangan. Sekarang yang beli enggak ada," imbuh dia.

Susana peziarah di TPU Prumpung, Jakarta Timur, di tengah larangan ziarah Idul Fitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5/2021).

Susana peziarah di TPU Prumpung, Jakarta Timur, di tengah larangan ziarah Idul Fitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Ia sudah mengeluarkan modal Rp 1,5 juta untuk membeli keperluan dagang bunga tabur dan air mawar.

Harapannya dapat meraup untung banyak dari peziarah yang datang ke TPU Prumpung menyisakan kenangan pahit.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Hanya Dibuka untuk Pengunjung ber-KTP DKI, Kapan Untuk Warga Luar Jakarta?

Baca juga: Bacaan Lengkap Ziarah Kubur Disertai Dzikir Dalam Tulisan Arab/Latin dan Artinya

Baca juga: PERTAMA Kali Lebaran Tanpa Sapri Pantun, Adik Kuatkan Putri Komedian: Semoga Om Bisa Menjaga Kamu

Sejak diberlakukannya larangan ziarah, hanya segelintir warga datang ke TPU Prumpung.

Sementara bunga tabur bukan barang dagang yang bisa disimpan untuk waktu lama lalu dijual lagi.

"Paling lama tiga hari, setelahnya ya pasti busuk," tegas dia.

Baca juga: Pesan Idulfitri dari Rizieq Shihab yang Berlebaran dari Balik Rutan untuk Simpatisannya 

"Sekarang sudah bukan turun omzet lagi, ini mah sudah pasti rugi."

"Enggak ada yang ziarah sama sekali. Sudah pasrah enggak bisa balik modal," sambung dia.

Aryanto (29) menunjukkan dagangan bunga tabur miliknya di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021).

Aryanto (29) menunjukkan dagangan bunga tabur miliknya di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumimi (38), pedagang bunga tabur lainnya di TPU Prumpung mengeluhkan hal sama.

Ia menyayangkan kebijakan ini ditetapkan mendadak dan minim sosialisasi ke warga.

Meski kini masih membuka lapak di area TPU Prumpung dengan harapan ada peziarah datang, dia hanya bisa meratapi dagangan bunga tabur yang dibeli dengan modal Rp 700 ribu membusuk.

"Saya belanja dagangan itu Selasa (11/5/2021) malam. Waktu itu belum tahu ada larangan," ucap Sumimi.

"Ternyata pas besoknya mau dagang sampai sini (TPU Prumpung) lihat spanduk larangan ziarah," tutur dia.

Sumimi dan Aryanto dua dari sekitar 40 pedagang bunga tabur di area TPU Prumpung.

Pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 melanda, mereka meraup untung dari para peziarah.

Mereka cukup memaklumi kebijakan larangan ziarah guna mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

Baca juga: 2.142 Ton Sampah Hari Pertama Lebaran di DKI Jakarta Dikirim ke TPST Bantar Gebang

Hanya saja, rasa kesal masih mengendap di hati mereka karena larangan berlaku mendadak tanpa sosialisasi.

"Kalau tahu dari awal ada larangan ziarah, ya saya enggak bakal belanja dagangan."

Aryanto (29) menunjukkan dagangan bunga tabur miliknya di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021).

Aryanto (29) menunjukkan dagangan bunga tabur miliknya di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

"Harusnya kalau mau buat larangan ya umumkan dari jauh hari, jadi enggak rugi keluar modal belanja," lanjut Sumimi.

Pantauan TribunJakarta.com hingga Jumat (14/5/2021) siang di TPU Prumpung, hanya segelintir peziarah yang datang.

Pasalnya, akses menuju makam dijaga petugas pengamanan dalam.

Sementara pedagang bunga tabur mulai membuka lapak sejak area parkir dari akses masuk Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara hingga ke pemakaman yang terhubung ke permukiman warga.


 

 

 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 5 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita