Rapor Merah Banten dan DKI karena Prokes Tak Dipatuhi
Prokes

By Ninik Kristiani 21 Jul 2021, 06:22:32 WIB Kesehatan
Rapor Merah Banten dan DKI karena Prokes Tak Dipatuhi

Gambar : Ilustrasi (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)


Tim detikcom - detikNews

Rabu, 21 Jul 2021 06:03 WIB

Jakarta--Provinsi DKI Jakarta dan Banten mendapatkan nilai merah soal kepatuhan protokol kesehatan atau prokes. Warga di wilayah DKI Jakarta dinilai rendah patuhi jaga jarak, sedangkan warga wilayah Banten dinilai rendah patuhi pemakaian masker.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengungkap seperempat lebih wilayah desa atau kelurahan di Tanah Air, warganya rendah dalam menggunakan masker. Serta lainnya, rendah dalam menjaga jarak.

"Masih terdapat 26% desa/kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah dalam dalam menjalankan prokes memakai masker serta 28% dalam menjaga jarak," kata Prof Wiku dalam siaran langsung di kanal Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Baca juga:Waspada Cluster Pabrik, Satgas Daerah Diminta Rutin Lakukan Pengawasan

Warga di wilayah Banten disorot karena kepatuhan menggunakan masker rendah. Sedangkan warga wilayah DKI Jakarta disorot karena kepatuhan jaga jaraknya rendah.

"Lebih detail lagi di provinsi Jawa-Bali, desa/kelurahan yang patuh memakai masker paling banyak di Banten sebanyak 28,57%. Sedangkan desa/kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan paling banyak yaitu 48,26% atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta, masyarakatnya tak patuh dalam menjaga jarak," ungkapnya.

Data Satgas COVID-19 ini dihimpun selama seminggu terakhir. Restoran, permukiman warga, serta tempat olahraga publik menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhan masyarakatnya terendah.

Dari data itu, dinilai pengawasan dan tindak tegas pelanggaran prokes perlu menjadi satu hal penting. Seluruh unsur seperti pemerintah daerah, TNI-Polri, puskesmas, hingga RT/RW perlu berkomitmen agar relaksasi yang aman dan efektif.

Baca juga:Spesimen Corona Diperiksa Turun, Satgas COVID-19 Ungkap Penyebabnya

Sejauh ini dinilai saat relaksasi diterapkan, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Penyebabnya, kepatuhan terhadap prokes belum baik.

Satgas COVID-19 mengusulkan agar pengawasan serta patroli kepatuhan prokes dilakukan secara rutin. Satgas juga meminta RT/RW berperan aktif untuk mengingatkan warga taat memakai masker dan menjaga jarak.

"Tindak tegas pelanggaran. Kerumunan di wilayah permukiman warga yang masih terjadi bahkan di kota besar menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakan pelanggaran. Perlu ada perencanaan wilayah target serta jadwal rutin patroli pengawasan dan penindakan tegas," ungkapnya.

Kasus Masih Alami Peningkatan 2 Kali Lipat

Satgas COVID-19 juga mengungkapkan bahwa PPKM Darurat yang sudah berjalan dua pekan ini menunjukkan adanya penurunan bed occupancy ratio (BOR) di Jawa-Bali. Namun, masih ada kendala dalam peningkatan kasus.

"Pengetatan yang sudah berjalan dua minggu ini, sudah terlihat hasilnya seperti menurunya BOR di provinsi di Pulau Jawa-Bali, serta mobilitas penduduk yang menunjukkan penurunan," kata Wiku Adisasmito.

Baca juga:Kegiatan Masyarakat Selama Libur Idul Adha 2021 Dibatasi, Ini Aturan Lengkapnya

Kendala itu menurut Wiku adalah masih dialaminya peningkatan kasus Corona hingga dua kali lipat. Persentase jumlah kasus aktif saat ini yakni 18,65%.

"Namun, penambahan kasus masih menjadi kendala yang kita hadapi. Hingga saat ini, kasus masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938 atau 18,65%," ujar Wiku.




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita