PTM Terbatas SLB di Depok Boleh Diikuti hingga 100 Persen Siswa
PTM Terbatas SLB
Gambar : Ilustrasi siswa dalam kelas menggunakan masker.(DOK. PIXABAY)
Penulis Vitorio Mantalean | Editor Irfan Maullana
DEPOK, KOMPAS.com - Selain sekolah-sekolah umum, Pemerintah Kota Depok kini telah mengizinkan sekolah luar biasa (SLB) untuk mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM). Ketentuan ini termuat dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3. Bahkan, kapasitas peserta didik mengikuti PTM di SLB lebih besar daripada yang diperbolehkan di sekolah-sekolah umum yang hanya diizinkan 50 persen dari kapasitas. "Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali untuk: 1) SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam beleid tersebut.
Baca juga: Ratusan Siswa SLB Ikut Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Bekasi
Idris melanjutkan, pembelajaran tatap muka di SLB dapat dilakukan dengan kapasitas jumlah peserta didik 62 hingga 100 persen.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email
"Dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas," tambah Idris. Pengecualian juga berlaku bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Berkebalikan dengan SLB, PAUD di Depok justru diperbolehkan buka dengan kapasitas yang lebih sedikit daripada sekolah-sekolah umum.
Baca juga: Satgas Depok Larang Warga Jual Makanan di Area Sekolah dan Sekitarnya Selama PTM Terbatas
"PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas," tambah Idris. Sebagai informasi, dalam PTM terbatas di Kota Depok yang saat ini berlaku, Pemerintah Kota Depok menyebutnya sebagai masa transisi. Dalam masa transisi ini, bagi murid-murid sekolah umum, mereka hanya perlu masuk ke sekolah 2 kali seminggu. Sisanya, pembelajaran berlangsung secara online seperti yang selama ini sudah dilakukan. Di samping itu, kegiatan belajar seperti olahraga, kesenian, dan ekstrakurikuler lain belum digelar. Siswa dan siswi juga tak diperkenankan makan di sekolah. Di sekolah, protokol kesehatan ketat wajib diterapkan. Selain itu, Pemerintah Kota Depok berencana melakukan tes swab antigen secara acak mulai 2 pekan ke depan sebagai mitigasi penularan Covid-19 di sekolah.