Polisi Ancam Bubarkan Massa Rizieq, Koordinator Bakal Diburu
Massa Rizieq

By Ninik Kristiani 23 Jun 2021, 15:30:18 WIB Sekitar Kita
Polisi Ancam Bubarkan Massa Rizieq, Koordinator Bakal Diburu

Gambar : Eks Pentolan FPI, RIzieq Shihab. Kepolisian mengingatkan massa pendukung Rizieq Shihab tentang lonjakan covid-19 yang sangat siginifikan belakangan ini di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Jakarta, CNN Indonesia -- 

Aparat kepolisian bakal membubarkan massa simpatisan atau pendukung Rizieq Shihab jika menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, mantan pentolan FPI itu bakal menjalani sidang pembacaan vonis terkait perkara readyviewed penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/6).

Baca juga:
 PA 212: Massa di Sidang Vonis Rizieq Adalah Gerakan Rakyat

"Yang datang bila melanggar ketentuan prokes dan berkerumun akan kami bubarkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/6).

Tak hanya itu, kata Erwin, jika kedapatan menimbulkan kerumunan di sekitar lokasi sidang, pihaknya juga bakal meminta pertanggungjawaban dari koordinator massa.

Disampaikan Erwin, hal ini dilakukan lantaran pandemi Covid-19 masih terjadi di Jakarta. Apalagi, peningkatan kasus terkonfirmasi positif tercatat juga masih terus meningkat.

"Dan meminta pertanggungjawabannya dari para koordinatornya, mengingat Jakarta sekarang sedang tinggi-tingginya penyebaran covid-nya," ucap Erwin.

Terkait berapa jumlah personel yang akan diterjunkan untuk pengamanan, Erwin belum mengungkapkannya.

"Kepolisian selalu berkomitmen mengamankan persidangan dari awal agar berjalan dengan aman tertib dan lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengklaim pihaknya tak memiliki wewenang untuk menghentikan massa yang hendak hadir di PN Jaktim saat pembacaan vonis.

Baca juga:
 Simpatisan Rizieq Mau Datang Sidang Vonis Karena Jaksa Arogan

"Kami tentunya tidak mampu dan tidak punya wewenang untuk menghentikan antusias pencinta Habib Rizieq [ke PN Jaktim]," kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/6).

Novel hanya menegaskan bahwa PA 212 akan terus mengawal sidang Rizieq sampai tuntas. Ia juga mengklaim berjanji akan menaati protokol kesehatan dan prosedur yang dibuat oleh pemerintah selama ini.

(dis/ain)




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita