Pemprov DKI Pastikan Vaksinasi Covid 18+ Tak Hanya Sasar Warga KTP Jakarta
aksinasi Covid

By Ninik Kristiani 10 Jun 2021, 04:51:51 WIB Kesehatan
Pemprov DKI Pastikan Vaksinasi Covid 18+ Tak Hanya Sasar Warga KTP Jakarta

Gambar : Ilustrasi vaksin (Foto: Getty Images/iStockphoto/chayakorn lotongkum)


Tiara Aliya Azzahra - detikNews

Kamis, 10 Jun 2021 00:48 WIB

Jakarta - 

Pemprov DKI Jakarta telah memulai vaksinasi COVID-19 yang menyasar warga usia 18 tahun. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan program ini tak hanya berlaku bagi warga ber-KTP DKI.

"Baik yang ber-KTP DKI, domisili DKI atau yang bekerja di DKI. Tentu kita ingin melalui kebijakan ini orang yang berada sehari-hari di Jakarta mendapat kesempatan vaksinasi lebih dulu," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktaviani, saat dihubungi, rabu (9/6/2021).

Dwi mengatakan warga hanya perlu membawa KTP ke sentra vaksinasi yang ada di Jakarta. Kini, dia memastikan bahwa urutan prioritas pemberian vaksin di Jakarta sudah tak berlaku lagi.

"Kemenkes sudah menyetujui permohonan yang kita ajukan bahwa untuk DKI Jakarta semua, baik yang tinggal dan memang bekerja di Jakarta bisa divaksin hanya cukup berusia 18 tahun ke atas. Artinya nggak ada lagi tahapan pekerja pelayan publik, batasan sudah tidak ada," ujarnya.

Baca juga:Warga DKI di Atas 18 Tahun Bisa Vaksinasi, Ini Daftar Lokasinya!

Dwi menyatakan ini merupakan bentuk perluasan vaksinasi corona di Ibu Kota. Melalui program ini, dia berharap dapat mempercepat proses pemberian vaksin COVID-19.

"Kita ingin segera meningkatkan cakupan supaya banyak orang divaksin lengkap berarti kemungkinan ada virus yang bisa mudah transmisi menjadi lebih sempit ruang gerak virusnya herd immunity," jelasnya.

Dwi mengatakan vaksin yang akan digunakan ialah vaksin AstraZeneca. Sebagaimana diketahui, satu botol vaksin jenis ini bisa disuntikkan kepada 10 orang.

"Satu botol vaksin bisa dipakai untuk 10 orang. Jadi jangan sampai yang datang cuman 1, terus udah 6 jam nggak ada lagi yang baru datang. Jadinya itu 1 botol vaksin kebuang, kan nggak bisa dipakai lagi," jelasnya.

Baca juga:Vaksin Corona untuk Usia 18+ Mulai di Jakarta, Kapan Berlaku Nasional?

Dinkes Tegaskan Perluasan Vaksinasi untuk Capai Herd Imunity

Dinkes DKI menanggapi terkait pemberian vaksin AstraZeneca diperluas demi mengejar tenggat masa kedaluwarsa. Dwi menegaskan prinsipnya pemerintah akan mendahulukan penggunaan produk yang lebih dahulu mendekati masa kedaluwarsa.

"First expired first served. Jadi waktu produk yang paling mendekati jadwal expired itu yang paling didahulukan. Itu prinsip sama untuk semua, mau makanan atau obat. Jadi tentu dengan prinsip pengelolaan baik maka sistem rantai dingin, pengaturan stok mana dipakai duluan itu ada standar pelayanannya yang dipatuhi. Se-dunia, se-Indonesia sama," tegasnya.

Baca juga:18+ Sudah Boleh Dapat Vaksin COVID-19, Tapi Kok Cuma DKI? Ini Alasannya

Kendati demikian, Dwi menepis anggapan perluasan ini berhubungan dengan vaksin AstraZeneca DKI yang akan kedaluwarsa. Dia menegaskan perluasan sasaran vaksin ini agar Jakarta segera mencapai herd immunity.

"Itu korelasinya nggak gitu korelasinya, korelasinya herd imunitinya harus segera dicapai," ucapnya.

"kita minta supaya dibuka lebih dilonggarkan supaya cepat kan karena kita ingin herd immunity bisa tercapai," sambung Dwi.

(eva/eva)




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita