Pembatasan Mobilitas DKI, Polisi Klaim Kondusif dan Sepi
Mobilitas DKI
Gambar : Ilustrasi penutupan jalan (CNN Indonesia/Thohirin)
CNN Indonesia | Selasa, 22/06/2021 02:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia--Penerapan pembatasan mobilitas dilakukan Polda Metro Jaya 10 ruas jalan Jakarta pada Senin (21/6) sejak pukul 21.00 WIB. Salah satunya di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Pembatasan dilakukan guna menekan laju penularan virus corona.
"Malam ini kita laksanakan penutupan dari simpang Asia Afrika sampai ke pertigaan Mustopo ke arah Pakubuwono," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (21/6) malam.
Akibat penyekatan ini, para pengendara yang melintas di Jalan Asia-Afrika dialihkan ke ruas jalan lainnya. Kendaraan yang melintas dari arah FX Sudirman dialihkan menuju Lapangan Tembak. Lalu, kendaraan yang melintas dari Mustopo dibelokan ke arah Pakubuwono.
Baca juga:Polisi Tegaskan Pembatasan Mobilitas Jakarta Bukan Lockdown |
Sambodo mengklaim penerapan pembatasan mobilitas ini mampu mengurangi kerumunan massa yang kerap terjadi. Termasuk kerumunan pembeli sate taichan.
"Tadi kami cek, alhamdulillah kondusif, sepi para pedagang dan tidak ada kerumunan. Dengan adanya penutupan ini tidak ada kerumunan sama sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, Sambodo juga mengklaim belum ada keluhan terkait penerapan kebijakan pembatasan mobilitas ini.
"Sementara tidak ada keluhan masyarakat karena kita sangat fleksibel. Penghuni bisa melintas, layanan kesehatan, rekan ojol misalnya mau mengantar barang atau makanan masih bisa diperbolehkan," tuturnya.
Baca juga:Pembatasan Mobilitas DKI Berlaku Malam Ini, Lalin Dialihkan |
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan menerapkan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan yang ada di Jakarta. Hal ini buntut dari terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah ibu kota.
"Diambil satu kebijakan, mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan, ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan, ingat pembatasan, bukan lockdown," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (21/6).
Kebijakan pembatasan mobilitas ini mulai berlaku sejak Senin (21/6) setiap pukul 21.00 hingga 04.00.
Adapun 10 ruas jalan yang dilakukan penyekatan yakni Kawasan Bulungan Jakarta Selatan, Kemang Jakarta Selatan, Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo Jakarta Selatan, Sabang Jakarta Pusat, Cikini Raya Jakarta Pusat.
Lalu, Asia-Afrika Jakarta Pusat, BKT Jakarta Timur, Kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara, Kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK).
Baca juga:4 Pengecualian Selama Penyekatan di 10 Ruas Jalan Jakarta |
(dis/bmw)