Paus Kepala Melon yang Dibawa Warga Bima Pakai Motor Baru Saja Mati
Paus Kepala Melon
Gambar : Viral paus kelapa melon dibawa pakai motor (Dok. BKSDA NTB)
Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 05:15 WIB
Jakarta--Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali mengungkap kondisi paus kepala melon yang ditemukan warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat viral karena diangkut pakai motor. BPSPL Denpasar menyebut paus itu dalam kondisi mati dan mulut mengeluarkan lendir saat diangkut warga.
"Paus dalam kondisi sudah mati atau kode 2 (baru saja mati) dan mulut masih mengeluarkan lendir," kata Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso dalam keterangan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Minggu (12/9/2021).
Baca juga:KKP Sesalkan Paus Kepala Melon di Bima Dipotong-Dibagi-bagi Warga |
Pria yang akrab disapa Yudi itu mengatakan, sebelum terdampar mati, warga setempat sempat menolong paus kepala melon itu untuk kembali ke laut. Akan tetapi paus itu kembali ke pinggir laut.
"Sebelum terdampar mati, Affan (35 tahun) salah satu warga sekitar yang sedang melintas di lokasi kejadian sempat melakukan pertolongan dengan mendorong paus tersebut kembali ke laut. Namun, paus kembali ke pinggir pantai dan ditemukan dalam keadaan sudah tidak berdaya," tambahnya.
Yudi mengatakan KKP bersama BKSDA NTB, DKP NTB, DKP Kab Bima langsung memberikan sosialisasi kepada pelaku dan warga sekitar agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Dia mengatakan bahwa paus kepala melon adalah biota laut yang dilindungi.
"Berdasarkan informasi yang telah diperoleh, biota laut yang dilindungi tersebut terdampar di Pantai Niu," terang Yudi.
Baca juga:KKP: Hewan Viral Diangkut Motor Bukan Lumba-lumba tapi Paus Kepala Melon |
KKP sebelumnya menyesalkan warga memotong dan mengkonsumsi ikan paus kepala melon yang viral dibawa pakai motor oleh warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). KKP menegaskan bahwa paus kepala melon itu adalah biota laut yang dilindungi.
"KKP sangat menyayangkan penyalahgunaan pemanfaatan biota dilindungi oleh warga mengingat Paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara," kata Asisten Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto kepada wartawan, Minggu (12/9).
Penemuan paus kepala melon itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video itu dua pemuda yang membawa paus menggunakan motor.
Polisi pun langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, kejadian dalam video yang berdurasi 20 detik tersebut rupanya terjadi di perairan pantai Nu'i Panda, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (10/9) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari keterangan warga, polisi mendapatkan fakta bahwa paus yang diangkut oleh dua warga itu merupakan mamalia yang terpisah dari rombongannya lalu terdampar di sekitar pantai dan dalam kondisi mati.
Baca juga:Ini Dugaan Penyebab Terdamparnya 10 Paus di Pantai Aceh |