Mulai 11 Juli, UAE Tangguhkan Penerbangan dari Indonesia
Tangguhkan Penerbangan dari Indonesia
Gambar : Ilustrasi pesawat terbang di tengah cuaca mendung dan awan cumulonimbus. Keberadaan awan cumulonimbus tidak hanya dapat memberi dampak cuaca ekstrem, tetapi juga mengganggu penerbangan.(SHUTTERSTOCK/Skycolors)
Penulis Ni Nyoman Wira Widyanti | Editor Ni Nyoman Wira Widyanti
KOMPAS.com – Mulai hari Minggu (11/7/2021), otoritas Uni Emirat Arab (UEA) akan menangguhkan penerbangan dari Indonesia. Penangguhan ini juga berlaku untuk wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum mengunjungi UEA.
Baca juga: Apa Indonesia Bisa Tiru UEA Buka untuk Wisman? Ini Kata Pengamat
Tidak hanya itu, warga negara UEA juga dilarang mengunjungi Indonesia, kecuali untuk misi diplomatik, keperluan darurat, delegasi resmi, dan delegasi ekonomi serta ilmiah yang sudah diberi izin sebelumnya. Melansir dari kantor berita Emirat WAM, penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia akan tetap berlangsung. Adapun penangguhan ini tidak berlaku untuk penumpang tertentu, yakni:
Warga negara UEA dan kerabat mereka di tingkat pertama. Misi diplomatik antara UEA dan Indonesia.
Delegasi resmi.
Pengusaha dengan persetujuan sebelumnya.
Pemegang izin tinggal emas dan perak.
Pekerja di sektor esensial berdasarkan klasifikasi dari Federal Authority for Identity and Citizenship (ICA).
Staf Kedutaan Besar UEA di Indonesia.
Kendati dikecualikan, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dalam waktu 48 jam setibanya di UEA, menjalani karantina selama 10 hari, dan melakukan tes PCR di bandara serta pada hari keempat dan kedelapan setelah mendarat di UAE. Seperti dikutip dari gulfnews.com, periode tes PCR diperpendek menjadi 48 jam. Sebelumnya, periode tes PCR adalah dalam 72 jam.
Baca juga: PHRI Gianyar: Indonesia Bisa Contoh UEA untuk Buka Pariwisata Internasional
Tes juga harus dilakukan di tempat yang telah terakreditasi dan hasilnya harus mencantumkan QR code. Sebagai informasi, kabar ini diumumkan oleh General Civil Aviation Authority (GCAA) dan National Emergency Crisis and Disasters Emergency Management Authority (NCEMA).
Baca juga: UEA Kembali Buka Visa Turis, Semua Wilayah Bisa Dikunjungi Turis
Selain Indonesia, negara yang juga mengalami penangguhan penerbangan dari UEA adalah Afghanistan. Kompas.com melaporkan pada hari Sabtu (10/7/2021), terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 35.094 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca berikutnya Syarat Naik Pesawat Terbaru, Hasil…