Mulai 11 Juli, UAE Tangguhkan Penerbangan dari Indonesia
Tangguhkan Penerbangan dari Indonesia

By Ninik Kristiani 11 Jul 2021, 06:42:20 WIB Metropolitan
Mulai 11 Juli, UAE Tangguhkan Penerbangan dari Indonesia

Gambar : Ilustrasi pesawat terbang di tengah cuaca mendung dan awan cumulonimbus. Keberadaan awan cumulonimbus tidak hanya dapat memberi dampak cuaca ekstrem, tetapi juga mengganggu penerbangan.(SHUTTERSTOCK/Skycolors)


Penulis Ni Nyoman Wira Widyanti | Editor Ni Nyoman Wira Widyanti

KOMPAS.com – Mulai hari Minggu (11/7/2021), otoritas Uni Emirat Arab (UEA) akan menangguhkan penerbangan dari Indonesia. Penangguhan ini juga berlaku untuk wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum mengunjungi UEA.

Baca juga: Apa Indonesia Bisa Tiru UEA Buka untuk Wisman? Ini Kata Pengamat

Tidak hanya itu, warga negara UEA juga dilarang mengunjungi Indonesia, kecuali untuk misi diplomatik, keperluan darurat, delegasi resmi, dan delegasi ekonomi serta ilmiah yang sudah diberi izin sebelumnya. Melansir dari kantor berita Emirat WAM, penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia akan tetap berlangsung.  Adapun penangguhan ini tidak berlaku untuk penumpang tertentu, yakni: 

Warga negara UEA dan kerabat mereka di tingkat pertama. Misi diplomatik antara UEA dan Indonesia.

Delegasi resmi.

Pengusaha dengan persetujuan sebelumnya.

Pemegang izin tinggal emas dan perak.

Pekerja di sektor esensial berdasarkan klasifikasi dari Federal Authority for Identity and Citizenship (ICA).

Staf Kedutaan Besar UEA di Indonesia.

Kendati dikecualikan, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dalam waktu 48 jam setibanya di UEA, menjalani karantina selama 10 hari, dan melakukan tes PCR di bandara serta pada hari keempat dan kedelapan setelah mendarat di UAE. Seperti dikutip dari gulfnews.com, periode tes PCR diperpendek menjadi 48 jam. Sebelumnya, periode tes PCR adalah dalam 72 jam.

Baca juga: PHRI Gianyar: Indonesia Bisa Contoh UEA untuk Buka Pariwisata Internasional

Tes juga harus dilakukan di tempat yang telah terakreditasi dan hasilnya harus mencantumkan QR code. Sebagai informasi, kabar ini diumumkan oleh General Civil Aviation Authority (GCAA) dan National Emergency Crisis and Disasters Emergency Management Authority (NCEMA).

Baca juga: UEA Kembali Buka Visa Turis, Semua Wilayah Bisa Dikunjungi Turis

Selain Indonesia, negara yang juga mengalami penangguhan penerbangan dari UEA adalah Afghanistan. Kompas.com melaporkan pada hari Sabtu (10/7/2021), terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 35.094 orang dalam 24 jam terakhir. 

Baca berikutnya Syarat Naik Pesawat Terbaru, Hasil…

 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita