Menanti soal Roy Suryo-Lucky Alamsyah Usai Mediasi
Roy Suryo-Lucky Alamsyah
Gambar : Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 30 Jul 2021 05:16 WIB
Jakarya--Kisruh antara mantan Menpora Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah soal serempetan di jalan belum berakhir. Penyidik Polda Metro Jaya mengupayakan agar Roy Suryo dan Lucky Alamsyah menyelesaikan perkara di luar peradilan.
Penyidik mengundang Roy Suryo dan Lucky Alamsyah untuk datang ke Polda Metro Jaya hari ini. Dalam upaya mediasi ini, kedua pihak akan dipertemukan untuk bermusyawarah dan mencari jalan penyelesaian perkara dengan damai.
Dalam upaya mediasi ini, kedua pihak diupayakan untuk berdamai, sesuai Skep Kapolri No SE/2/11/2021 tentang "Restorative Justice" . Roy Suryo pribadi menyatakan akan menghadiri proses mediasi ini pada pukul 15.00 WIB.
"Besok siang (Jumat, 30 Juli) jam 15.00 sesuai Skep Kapolri No SE/2/11/2021 tentang "Restorative Justice" PMJ akan agendakan Bpk. Roy Suryo bertemu dengan LA (Lucky Alamsyah)," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Baca juga:Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Bakal Mediasi di Polda Metro Besok |
Syarat Perdamaian Roy Suryo
Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Roy Suryo mengatakan upaya mediasi dilakukan untuk menghormati restorative justice yang ditawarkan pihak kepolisian. Namun Roy Suryo mengajukan beberapa syarat untuk dipenuhi oleh Lucky Alamsyah dalam proses mediasi tersebut.
"Pertama, LA meminta maaf kepada Roy Suryo dan seluruh rakyat Indonesia," kata Pitra.
Kedua, Lucky Alamsyah juga harus menghapus postingan Instagram yang diunggah pada (22/5) yang masih ada hingga kini. Kemudian yang ketiga, Lucky harus menulis lagi kronologi sesuai dengan peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media.
"Keempat, LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur," ujarnya.
Baca juga:Lucky Aalamsyah Hadiri Pemeriksaan Terkait Laporan Roy Suryo |
Belum Tentu Damai
Dihubungi terpisah, Roy Suryo mengungkap kemungkinan mediasi tersebut berujung perdamaian, jika Lucky Alamsyah memenuhi persyaratan yang dia ajukan.
"Jadi apakah mediasi akan berujung 'perdamaian', bisa ya atau tidak. Karena ada syarat-syarat yang harus dia penuhi terlebih dulu," ucap Roy Suryo.
Roy Suryo juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya jika Lucky Alamsyah memenuhi semua persyaratan yang dia ajukan. Termasuk salah satunya Lucky Alamsyah harus mencabut laporan atas dirinya di Polres Jakarta Timur.
"Kalau semua syarat yang saya sampaikan disepakati oleh yang bersangkutan, termasuk pencabutan laporan dia di Polres Jakarta Timur (yang saya juga baru tahu ternyata dia buat laporan di sana), maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, hal tersebut dimungkinkan," beber Roy Suryo.
Baca juga:Lucky Alamsyah Serahkan Persoalan dengan Roy Suryo ke Polisi |
Awal Mula Laporan
Kasus ini bermula dari serempetan mobil Lucky Alamsyah dan mobil Roy Suryo. Pesinetron itu kemudian menumpahkan kekesalannya kepada mantan Menpora tersebut di media sosialnya.
Namun keluhan dari Lucky Alamsyah direspons keras oleh Roy Suryo. Pihak Roy Suryo menilai Lucky Alamsyah telah mencemarkan nama baiknya dan memutarbalikkan fakta yang terjadi.
Unggahan Lucky Alamsyah kemudian dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik. Pada Rabu (2/6), Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah atas dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca juga:Besok, Lucky Alamsyah Diklarifikasi Polisi soal Kisruh dengan Roy Suryo |