Kebijakan PPDB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2021/2022
Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Pelaksanaan PPDB Jawa Timur tahun 2021 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Timur tahun pelajaran 2021/2022. Sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring penuh (Full Online) dan cukup berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu keluar rumah untuk mendaftar di sekolah tujuan selama masih diberlakukannya Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19) di Jawa Timur, simak paparan Kepala Dinas Pendidikan Provisni Jawa Timur secara tuntas, dan silahkan unduh Juknis PPDB Tahun 2021 di menu Unduhan di website ini