Kapal Penyelundup 783 Bal Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia Ditangkap
Kapal Penyelundup
Gambar : Foto: Kapal bermuatan pakaian bekas ilegal (Polres Labuhanbatu)
Ahmad Fauzi Manik - detikNews, Senin, 28 Juni 2021 04.08 WIB
Labuhanbatu--Sebuah kapal bermotor diamankan oleh Polres Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) di perairan sungai Barumun, Panai Tengah. Setelah diperiksa, ditemukan 783 bal pakaian bekas di kapal itu yang diduga diselundupkan dari Malaysia.
"Ya benar, diamankan oleh petugas dari Polsek Panai Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, saat dikonfirmasi Minggu (27/6/2021).
Parikhesit mengatakan penemuan kapal bermotor ini terjadi pada Sabtu (26/6) kemarin. Awalnya polisi menerima informasi dari nelayan yang curiga terhadap keberadaan kapal motor yang sarat muatan tersebut.
"Berawal dari laporan masyarakat yang curiga saat melihat ada kapal motor yang diparkirkan (ditambatkan), di semak-semak. Kemudian setelah ditelusuri akhirnya ditemukanlah kapal tersebut," jelas Parikhesit.
Baca juga:Pembunuh Penjaga Toko di Deli Serdang Ditangkap Polisi! |
Saat ditemukan polisi, kapal ini ternyata telah ditinggalkan oleh awaknya. Karena itu polisi kemudian bermaksud membawa kapal ini ke pelabuhan Tanjung Sarang Elang, Panai Tengah.
Saat kapal akan dibawa polisi, petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai, kemudian hadir di tempat tersebut. Ternyata, sebelum ditangkap polisi kapal bermotor ini sedang bersembunyi dari kejaran Bea Cukai Tanjungbalai.
Menurut Humas Bea dan Cukai Teluk Nibung, Hisar Dohardo, pihaknya memang sedang memburu kapal penyeludup ini. Pencarian sudah dilakukan sejak dari sekitar perairan Sei Berombang.
"Saat itu kita dapat informasi, lalu kita saat itu juga memburu menyusuri perairan sungai Barumun, mulai dari Sei Berombang. Rupanya setelah kapalnya kita temukan, ternyata sudah diamankan kepolisian," kata Hisar.
Baca juga:Jorok! Tumpukan Sampah Berserakan di Pinggiran Jalan Labuhanbatu |
Akibat ditemukan lebih dahulu oleh polisi, maka penyidikan kasus ini akan ditangani oleh kepolisian. Namun meski demikian, Hisar mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian.
Sementara Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Polres Labuhanbatu. Karena itu barang bukti nya pun sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu.
"Kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres. Barang buktinya pun telah diangkut kesana," katanya.
(lir/lir)