Jokowi Sebut PPKM Darurat Bikin Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Menurun, Benarkah?
PPKM Darurat
Gambar : Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7/2021). [Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]
Bangun Santoso | Stephanus Aranditio
Rabu, 21 Juli 2021 | 06:08 WIB
Suara.com - Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, masa PPKM Darurat berimbas pada menurunnya jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit, benarkah?
Saat pengumuman perpanjangan PPKM Darurat, Presiden Jokowi menyebut penambahan kasus positif Covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit mulai menurun.
"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Meski begitu, Jokowi belum mau melonggarkan pembatasan karena kondisi belum stabil, pemerintah memutuskan PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Baca Juga:Jokowi : PPKM Darurat Akan Dibuka Bertahap Jika Kasus Menurun
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjanjikan, jika kasus Covid-19 terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.
"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ucapnya.
Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain; Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga:Perpanjang PPKM Darurat, Jokowi Tebar Bansos Tunai, Sembako hingga Insentif Rp 1,2 Juta