HEADLINE: Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 di Arab Saudi, Pembatasan Berlanjut untuk Umrah?
Ibadah Haji 2021
Gambar : Umat Muslim berdoa dari sebuah hotel yang menghadap ke Kakbah di Masjid Al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/3/2020). Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Wakil Menteri Kesehatan Abddel Fatah Mashat melarang sementara penduduk melaksanakan ibadah umrah (AP Photo/Amr Nabil)
20 Jul 2021, 00:01 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Arab Saudi menyelenggarakan Ibadah Haji 2021 mulai 9 Zulhijjah atau Senin, 19 Juli 2021. Para jemaah haji mulai berangkat ke Arafah untuk melakukan wukuf.
Ibadah Haji tahun ini hanya dilakukan bagi penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di Tanah Suci dengan kuota sebanyak 60.000 jemaah.
BACA JUGA
Keputusan pemerintah Arab Saudi ini dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang meluas ke seluruh dunia serta munculnya berbagai varian baru virus Corona.
Hanya 327 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa ikut serta dalam ibadah haji 2021. Mereka adalah WNI yang menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi.
Namun, kenyataan pahit harus dihadapi jemaah haji di Indonesia yang tak bisa berangkat ke Tanah Suci.
Lalu apakah pembatasan ibadah haji ini akan berlanjut untuk umrah di masa pandemi?
"Belum jelas juga. Hanya memang yang terpenting adalah terkait vaksin dan upaya penanganan Covid-19 kita. Insyaallah bisa segera ditangani sehingga masyarakat dapat bepergian lagi termasuk ke Saudi untuk umrah," kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Senin (19/7/2021).
Saat ini, Pemerintah Arab Saudi masih menangguhkan kedatangan dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut ditetapkan pada awal Februari 2021. Sembilan negara tersebut adalah Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
"Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai kapan penangguhan tersebut akan dicabut," Pelaksana Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Jeddah Akhmad Baihaqie menimpali.
Akhmad Baihaqie mengatakan, kemungkinan aturan pembatasan yang diterapkan pada haji 2021 bisa saja tetap diberlakukan saat umrah di masa pandemi Covid-19.
"Terkait umrah, di saat pandemi (sebelum haji), Pemerintah Arab Saudi telah menyelenggarakan umrah dengan protkes (protokol kesehatan) Covid-19: di antaranya pengurangan jumlah jemaah di dalam masjid, pengaturan jalur tawaf, pengaturan jarak solat, penghentian sementara air minum zam zam di dalam masjid. Kemungkinan besar, pasca-haji, mekanisme umrah akan demikian," jelas Akhmad Baihaqie.
Sementara Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir belum dapat memastikan apakah jemaah Indonesia bisa berangkat umrah tahun ini.
Menurut Khoirizi, pemerintah Indonesia harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan otoritas Arab Saudi untuk membahas soal ibadah umrah.
"Inikan B to B tapi dalam koordinasi kita, tapi sampai hari ini kita belum bisa berbuat banyak karena Saudi masih belum membuka diri karena masih fokus pada penyelenggaraan haji tahun ini," kata Khoirizi kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Ditambah lagi saat ini pemerintah Arab Saudi melarang masuk warga negara asing dari 9 negara, termasuk Indonesia.
Khoirizi memastikan tidak ada peraturan di Arab Saudi yang melarang warga asing karena persoalan merek Vaksin Sinovac yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
"Tidak ada masalah vaksin, Saudi kan tidak mengatakan vaksin kita tidak diterima, dia hanya mengatakan bahwa Saudi hanya memakai 4 vaksin pada saat itu, dan vaksin yang kita gunakan belum dapat lisensi WHO, tapi kan sekarang sudah," kata Khoirizi.
Sehingga, kata dia, jika Vaksin Sinovac sudah mendapat lisensi WHO maka semua negara harus mengakui.
Khoirizi mengatakan, sepanjang tahun 2021 ada 40.000 lebih jemaah umrah yang sudah terdaftar. Namun, sejak ibadah haji hingga akhir tahun ini ada 2.000 jemaah yang sudah siap berangkat ke Tanah Suci.
"Yang mesti berangkat 2000an jemaah yang sudah siap, kalau sepanjang tahun ini yang sudah terdaftar sekitar 40 ribuan," tandas Khoirizi.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi meyakini pemerintah Arab Saudi akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah haji terlebih dahulu sebelum membuka akses untuk jemaah umrah.
Jika pelaksanaan haji 2021 kali ini tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19, diharapkan pemerintah Arab Saudi bisa membuka akses untuk jemaah umrah pada 1 Safar atau sekitar bulan September 2021.
"Apabila memang (kasus Covid-19) meningkat akibat dari adanya pelaksaan haji ini ya secara tidak langsung akan ada penilaian," kata Syam kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Namun, kata Syam, secara keseluruhan jemaah Indonesia sudah siap melaksanakan umrah karena vaksin Covid-19 sudah merata. Apalagi Arab Saudi sudah mengakui vaksin Sinovac sebagai standar vaksinasi untuk pandemi Covid-19.
"Masalah nanti harus divaksin lagi sebelum keberangkatan bagi kami enggak masalah, karena setiap tahunnya juga kami divaksin meningitis. Memang itu untuk protect diri secara medis," kata Syam.
Namun, kata dia, ada beberapa persyaratan yang harus dikhawatirkan oleh jemaah Indonesia. Misalnya, harus melakukan swab PCR dan karantina baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Sehingga biaya umrah semakin tinggi.
"Bisa jadi juga kan PCR di sini sampai di sana PCR lagi karena mereka juga enggak mau kecolongan kan, karantina di sana 3 hari, 24 jam kali 2 dia akan di PCR, kalau dia positif dia akan karantina 10 hari sehingga schedullenya kacau. Tapi kalau negatif, ya sudah boleh umrah," kata dia.
Infografis Ibadah Umrah Dibuka Agustus 2021? (Liputan6.com/Abdillah)
Timbulkan Antrean Panjang
Syam menjelaskan untuk masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan tawaf jemaah harus mengunduh aplikasi Eatmarna di telepon genggam mereka. Fungsi dari aplikasi tersebut adalah untuk mendapatkan izin melakukan ibadah umrah. Aplikasi tersebut digunakan pemerintah Arab Saudi untuk mendukung jalannya ibadah umrah selama pandemi Covid-19.
Calon jemaah umrah kemudian memasukkan data dan pilih waktu yang tersedia untuk umrah atau salat di Masjidil Haram atau salat di Raudhah melalui aplikasi tersebut.
Sebelumnya, calon jemaah juga wajib melakukan registrasi pada aplikasi Tawakkalna untuk memastikan jemaah umrah bebas dari Covid-19. Setelah itu, baru lah jemaah umrah mendapatkan izin ibadah.
"Yang jadi masalah adalah kalau sudah semua oke, nanti umrahnya membludak baik semua negara diperbolehkan dengan kondisi yang sama dan persyaratan yang sama tentunya akan semakin banyak orang melakukan tawaf atau umrah, nah ini juga akan menjadi antrian panjang dalam sistem," kata Syam.
Apalagi, kata dia, jemaah yang tawaf di Mekah tidak lebih dari 200 orang. Jika saat umrah pemerintah Arab Saudi mempertahankan jumlah tersebut maka antrean akan semakin panjang.
"Harus ada toleransi yang lebih jauh lagi dengan pemerintah Arab Saudi untuk tawafnya diperbanyak tidak lagi 200 misalnya menjadi 5.000 atau 3.000 supaya antrean tidak terlalu panjang," kata Syam.
Tunggu Keputusan Arab Saudi
Ibadah umrah di Mekkah pada Senin (19/4/2021). Dok: Quransunnah live
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi menilai hingga saat ini pemerintah Indonesia sudah berusaha dengan baik untuk melobi otoritas tertinggi Arab Saudi agar jemaah Indonesia bisa melakukan ibadah haji maupun umrah. Namun dia berharap pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi dengan jalur informal.
"Yang masih kita pertanyaan sejauh mana lobi-lobi dilakukan oleh pemerintah, artinya publik terus mendorong meskipun kondisi masih seperti ini komunikasi jangan sampai terputus biar begitu ada perubahan kebijakan kita termasuk cepat mendapatkan update," kata Dadi kepada Liputan6.com di Jakarta.
Dadi meyakini belum bisa masuknya jemaah Indonesia ke Arab Saudi bukan karena masalah vaksin. Sebab pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm. Sehingga membuka kemungkinan bagi warga yang disuntik vaksin asal China itu untuk melakukan perjalanan ke Arab Saudi, termasuk melakukan ibadah haji dan umrah.
"Akhirnya pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa Sinovac sudah boleh artinya kan ini menjawab kekhawatiran sekitar 40 negara yang mayoritas vaksin dari Sinovac," kata dia.
Meski demikian Dadi memahami saat ini pemerintah Arab Saudi masih fokus untuk menyelenggarakan ibadah haji 2021, sehingga belum ada pembahasan mengenai pelaksanaan ibadah umrah.
"Menurut saya Arab Saudi sejauh ini masih fokus di haji, yang lain lain ditunda dulu termasuk tidak ada umrah. Mungkin sampai satu dua bulan setelah haji pun itu biasanya fokus monitoring laporan haji biasanya tidak ada kegiatan umrah," ujar Dadi.
Sehingga, kata dia, lebih baik saat ini jemaah Indonesia menunggu saja keputusan resmi dibukanya ibadah umrah dari pemerintah Arab Saudi. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk saat ini.
"Indonesia juga pasti harus berkaca pada kasus yang sedang melanda, pandemi yang semakin memburuk. Itu pasti sudah ada dampaknya ke Arab Saudi. Sehingga warga Indonesia termasuk negara yang belum boleh terbang ke sana," tandas Dadi.
Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto lebih mengharapkan agar pada pelaksanaan ibadah haji 2022 bisa terlaksana. Sebab antrean jemaah haji Indonesia sudah sangat panjang setelah 2 tahun dibatalkan.
Namun, kata dia, Indonesia harus berhasil menangani pandemi Covid-19 ini. Sehingga menjadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi untuk meneruma jemaah Indonesia.
"Terutama dari sisi prokes dan keberhasilan kita menangani Covid-19 karena 2 tahun berturut-turut tidak ada pengiriman jemaah dari kita, termasuk dari negara lain seluruh dunia itu pertimbangannya hanya Covid-19 saja bukan yang lain," kata Yandri kepada Liputan6.com.
Yandri pun menegaskan belum dibukanya akses jemaah haji maupun umrah untuk Indonesia bukan karena lemahnya lobi pemerintah. Sebab, Arab Saudi memberlakukan ketentuan tersebut bagi seluruh negara.
"Tidak hanya Indonesia, itu murni alasan Saudi itu karena alasan Covid-19. Jadi negara tetangga Saudi pun di Timur Tengah nggak ada yang bisa ngirim jemaah haji. Ini bukan maslalah lobi, nggak ada kaitannya," kata dia.
Pelaksanaan Ibadah Haji saat Pandemi
Jemaah tiba di Masjidil Haram pada awal musim haji di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)
Arab Saudi kembali menggelar ibadah haji 2021 dengan terbatas. Para jemaah dari luar negeri masih belum boleh masuk untuk ikut haji.
Meski begitu, orang asing yang sudah berada di Arab Saudi mendapat kesempatan untuk menunaikan haji, termasuk bagi warga Indonesia dan Malaysia.
Regulasi haji 2021 di Arab Saudi sangat ketat untuk menjamin protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. WHO pun turut memberikan pujian bagi Saudi.
Tahun ini, ada 60 ribu jemaah yang ikut haji 2021. Semuanya dipastikan sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Ini berbeda dari tahun lalu ketika vaksin Covid-19 belum beres diproduksi.
"Kami memastikan bahwa semua jemaah telah mendapatkan vaksin-vaksin yang diperlukan," ujar Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly, juru bicara Kementerian Kesehatan seperti dilansir Arab News.
Berdasarkan laporan Saudi Gazette, ada 558 ribu orang yang sebetulnya mendaftar haji tahun ini. Angka itu lebih sedikit dari 2,5 juta jemaah pada sebelum pandemi Covid-19.
Arab Saudi membatasi usia peserta haji antara 18 hingga 65 tahun. Mereka yang terpilih juga tidak boleh mengidap penyakit kronis. Seperti diketahui, pengidap penyakit kronis lebih rentan terhadap infeksi Covid-19.
Kemudian otoritas Arab Saudi menggunakan robot untuk menyalurkan air Zam-zam.
Robot-robot hitam dan putih itu mendistribusikan botol-botol air Zam-zam kepada jemaah. Penggunaan robot itu agar memastikan social distancing terjaga, Saudi Gazette melaporkan.
Saudi Gazette juga menyebut jemaah haji dibekali kartu pintar dan gelang pintar untuk memudahkan transportasi ke lokasi-lokasi suci, serta membantu jemaah mencari tenda dan hotel mereka.
Penggunaan gelang ini supaya warga bisa mengurangi kontak manusia seminimal mungkin, serta membantu melacak jemaah yang kehilangan kontak.
Otoritas haji menyiagakan 13 rumah sakit di Mekkah untuk mengantisipasi adanya masalah kesehatan. Tiga RS itu berada di dekat lokasi-lokasi suci, sementara 10 lainnya di kota.
Ada juga RS mobile di lapangan untuk mengakomodasi para jemaah. Sejumlah 50 klinik dan pusat medis juga disiagakan di titik-titik bereda di sekitar lokasi suci.
"Selain itu, kami juga punya 180 ambulans yang bisa menyediakan pelayanan perawatan intensif," ujar jubir Kemenkes, Al-Aly, seperti dilansir Arab News.
Bulan Sabit Merah di Arab Saudi turut membantu dengan menyediakan 3.000 kasus untuk keperluan medis.
Juru bicara Menteri Dalam Negeri, Kolonel Talal Al-Shhalhoub, menjelaskan bahwa pasukan keamanan akan disiagakan untuk mencegah penyusup masuk ke lokasi-lokasi suci di Mekkah, demikian laporan Arab News.
Sebelumnya, Saudi Gazette juga melaporkan bahwa ada kamera-kamera pengintai di jalur lembah agar tidak ada infiltrasi dari pihak-pihak yang mendapatkan izin haji.