Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Garuda Indonesia Jatuh dan Terbakar di Deli Serdang
Pesawat Garuda Indonesia Jatuh
Gambar : Ilustrasi kecelakaan pesawat(Shutterstock/Frank Peters)
Kompas.com - 26/09/2021, 08:06 WIB
Penulis Jawahir Gustav Rizal | Editor Sari Hardiyanto
KOMPAS.com - Hari ini 24 tahun lalu, terjadi kecelakaan penerbangan terparah di Indonesia yang melibatkan pesawat Garuda Indonesia Airbus A300-B4. Pesawat dengan nomor penerbangan GA 152 itu jatuh dan terbakar di Desa Buah Nabar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 26 September 1997 pukul 13.18 WIB. Mengutip Harian Kompas, 27 September 1997, kecelakaan itu menewaskan 222 penumpang dan 12 awak pesawat.
Baca juga: Spesifikasi Pesawat Kepresidenan yang Ganti Cat Merah Putih, Apa Kecanggihannya?
Berdasarkan laporan jurnalis Kompas, Sahnan dan Surya Makmur Nasution, pesawat tersebut jatuh dan hancur dalam keadaan hangus terbakar, bahkan masih terlihat api menyala. Tak hanya itu, kecelakaan yang sangat parah itu juga menyebabkan para korban tidak dapat dikenali identitasnya satu per satu.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email
Untuk mengidentifikasi korban, pihak Garuda harus meminta bantuan para wakil keluarga korban dengan memberangkatkan mereka ke lokasi jatuhnya pesawat.
Baca juga: Spesifikasi Pesawat Rimbun Air PK-OTW yang Jatuh di Papua
Kronologi jatuhnya pesawat
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia(SHUTTERSTOCK/EXPOSE)
Pilot yang bertugas mengemudikan pesawat Garuda Indonesia Airbus A300-B4 dengan nomor penerbangan GA 152 itu dalah Capt Rachmo Wiyogo. Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Soepandi, mengatakan, pesawat tersebut bertolak dari Bandara Cengkareng pukul 11.30 WIB. Pesawat tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Polonia, Medan pada pukul 13.58 WIB. Sebelum terjadi kecelakaan, kontak terakhir dari pilot yang diterima oleh petugas bandara sekitar pukul 13.18 WIB dengan posisi pesawat menuju ke arah Bandara Polonia.
Baca juga: Spesifikasi Pesawat CN235-220 RI yang Laris Dipesan Sejumlah Negara
Selanjutnya, pesawat itu tidak terlihat lagi di radar. Sementara itu, Direktur Operasi Garuda Indonesia, Dharmadi mengatakan, lokasi jatuhnya pesawat berada di tanah datar dan sedikit berbukit, di dekat perkampungan. Ia menjelaskan, pada saat pesawat akan mendarat, tingkat visibility (jarak pandang) sekitar 600 sampai 800 meter. Diketahui, di sekitar daerah itu untuk keamanan terbangnya dengan ketinggian 7.500 kaki. Daerah aman ini sudah termasuk sektor 25 miles.
Baca juga: Spesifikasi Pesawat AS P8 Poseidon di Misi Pencarian KRI Nanggala-402
Kecelakaan pesawat diduga terjadi akibat miskomunikasi
Ilustrasi pesawat garuda.(KOMPAS/AGUS SUSANTO)
Mengutip Harian Kompas, 9 Oktober 1997, tragedi itu terjadi akibat miskomunikasi antara menara pengendali lalu lintas Bandara Polonia dengan pilot pesawat tersebut. Akibat miskomunikasi itu, pesawat menabrak gunung dan terbakar dan jatuh. Untuk diketahui, Bandara Polonia dibagi dalam tiga sektor. Sektor utara ketinggian pesawat minimal 1.500 kaki, sektor tenggara (selatan ke timur) 7.500 kaki, dan sektor barat daya (selatan ke barat) 9.500 kaki. Radius sektor ini 25 mil, dan di dalam sektor itu Garuda Indonesia turun ke ketinggian 3.000 kaki, bahkan disuruh turun lagi ke 2.000 kaki oleh menara. Ini dilakukan untuk persiapan masuk ke bandara lewat Medan VOR (VHF omni range).
Baca juga: Menengok Deretan Produk PT Pindad yang Mendunia...
VOR ini, lewat pancaran frekuensi radio tertentu yang ditangkap oleh instrumen pesawat, menunjukkan di mana arah bandara yang dituju. Radio altimeter yang baru berfungsi otomatis pada ketinggian 2.500 kaki ke bawah ini memancarkan gelombang sonar ke permukaan bumi, dipantulkan, dan ditangkap lagi oleh pesawat. Pancaran itu menyebutkan berapa tinggi pesawat dari permukaan bumi, sehingga seharusnya jika semua radio altimeter berfungsi baik (ada dua buah), pilot pasti tahu berapa ketinggian pesawatnya dari muka tanah. Namun, ketika itu terjadi miskomunikasi antara menara pengendali lalu lintas dengan pilot pesawat tersebut. Akibatnya, beberapa menit kemudian pesawat itu menabrak gunung dan terbakar dan jatuh.
Baca juga: Mengintip Spesifikasi Maung Pindad Versi Sipil yang Akan Dijual Mulai Rp 600 Jutaan
Disebut sebagai kecelakaan pesawat terburuk
Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker di bagian depan pesawat, saat diparkir di lapangan udara di Tangerang, Banten, Senin (12/10/2020). Pemasangan ''masker'' di pesawat tersebut digelar untuk mendukung kampanye Gerakan 'Ayo Pakai Masker' dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.(AFP/ADEK BERRY)
Insiden yang menewaskan seluruh penumpang dan kru pesawat itu tercatat sebagai kecelakaan pesawat terburuk dalam penerbangan di Indonesia. Selain itu, jumlah korban tak hanya dari penduduk Indonesia saja. Penumpang dari luar terdiri dua warga negara Inggris, satu warga negara Perancis, enam warga negara Malaysia, empat warga negara Jerman, dua warga negara Amerika Serikat, dan dua warga negara Kanada.
Baca juga: Drama Pembajakan Pesawat DC 9 Woyla Garuda Indonesia...
Salah satu presiden direktur pulp dan rayon perusahaan PT Inti Indorayon Utama Polar, Yanto Tanoto, juga meninggal dalam tragedi tersebut. Pasca-peristiwa tersebut, Garuda Indonesia mendapat gugatan dari beberapa keluarga korban. Gugatan tertuju pada penggunaan alat dalam penerbangan Indonesia kurang baik dan menyebabkan kecelakaan yang tragis.
Baca juga: Sosok Yenny Wahid, Putri Gus Dur Ditunjuk Jadi Komisaris Garuda Indonesia