Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tewaskan Vanessa Angel Selesai, Apa Hasilnya?
Kecelakaan Tewaskan Vanessa Angel
Gambar : Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto (Foto: Enggran Eko Budianto)
Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 17:51 WIB
Jombang - Penyidik Satlantas Polres Jombang menggelar perkara kecelakaan Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27). Gelar perkara yang berlangsung selama 3 jam itu untuk menentukan tersangka.
Gelar perkara yang dilakukan polisi di kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kretarto berlangsung tertutup. Selain penyidik dari satuan lalu-lintas, gelar perkara juga melibatkan anggota Satintelkam dan Satreskrim Polres Jombang.
"Mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00 WIB kami telah melaksanakan gelar perkara pertama," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto kepada wartawan di lokasi, Senin (8/11/2021).
Ia menjelaskan, gelar perkara pertama yang berlangsung selama 3 jam tersebut terkait peningkatan status kasus kecelakaan Vanessa Angel dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga:
Aksi Pedagang Nanas Tolong Gala yang Menangis-Terluka Usai Kecelakaan
"Gelar perkara pertama yaitu tentang proses lidik menjadi proses sidik," terang Rudi.
Namun, mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini enggan menyampaikan materi gelar perkara tersebut. "Untuk materinya tidak bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan. Nanti dari Polda, biar Pak Kabid Humas yang menyampaikan," cetusnya.
Saat disinggung tujuan gelar perkara tersebut, Rudi juga tidak bersedia menjelaskan secara gamblang. Ia menyebut alat bukti untuk kasus kecelakaan Vanessa Angel sudah banyak, saksi-saksi juga sudah mencukupi.
"Jadi, tujuan gelar perkara ini untuk menentukan siapa yang ditingkatkan menjadi proses penyidikan," tandasnya.
Baca juga:
Cerita Warga Gala Menangis-Merangkak ke Tubuh Vanessa Angel Usai Kecelakaan
Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.
Vanesa dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya mengajak anaknya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat. Mobil yang mereka tumpangi menabrak beton pembatas di sisi kiri jalan diduga akibat sopir mengantuk.
Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.
(iwd/iwd)