Direktur KPK Blak-blakan Skenario Balasan Firli Bahuri, Terkuak..
Firli Bahuri

By Ninik Kristiani 17 Mei 2021, 07:52:43 WIB Politik
Direktur KPK Blak-blakan Skenario Balasan Firli Bahuri, Terkuak..

Gambar : Direktur KPK Blak-blakan Skenario Balasan Firli Bahuri, Terkuak..- Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: JPNN.com/GenPI.co)


GenPI.co - 17 Mei 2021 03:45 WIB, 

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko blak-blakan mencurigai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sengaja menyingkirkan pegawai yang berintegritas dan kritis di KPK. 

Hal tersebut diungkapkan Sujanarko saat berbincang dalam video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

BACA JUGA: Suara Lantang Amien Rais Sangat Mengejutkan, Serukan Ruhul Jihad

Menurut Sujanarko, dari 75 orang pegawai yang dinonaktifkan, terdapat 1 orang pegawai yang pernah memeriksa etik Firli Bahuri saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK. 

"Sebelum jadi pimpinan KPK, waktu masih jadi Deputi (Penindakan) kan gonjang-ganjingnya banyak, kasusnya ada beberapa lah. Tapi intinya begini, yang dulu memeriksa (dugaan etik Firli) direktur PI-nya (Pengawasan Internal) namanya Herry Muryanto, dan sekarang sudah menjadi deputi (PIPM-Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) dan itu masuk ke 75 pegawai itu," jelas Sujanarko dikutip GenPI.co, Minggu (16/5).  

Saat masih menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri sempat menjalani pemeriksaan etik, Karena diduga bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. 

BACA JUGA: Ramalan Mbak You Bikin Merinding, Tokoh Terkenal Mati Tak Wajar

Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam pelanggaran tersebut, Firli Bahuri dinyatakan bersalah, namun belum sempat dijatuhi sanksi, Firli Bahuri sudah lebih dulu ditarik oleh institusi asalnya yakni Polri.

Setelah Firli Bahuri kembali ke KPK dan menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri kembali menerima sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK.

Firli Bahuri menerima sanksi etik karena terbukti bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.

Sujanarko pun membeberkan, Herry Muryanto merupakan salah satu pegawai KPK yang memiliki jabatan tinggi, yakni Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang dinonaktifkan oleh Firli.

"Dia yang paling tinggi jabatannya sekarang," jelas Sujanarko.

Tak hanya itu, Sujanarko juga menyebut dirinya pernah dilaporkan Firli kepada Dewan Pengawas. 

Firli Bahuri melaporkan Sujanarko ke Dewan Pengawas lantaran tak suka saat dirinya menjadi narasumber dalam suatu acara. Namun, Sujanarko tak menjelaskan acara tersebut.

Sujanarko mengatakan, ada seseorang yang menghubungi Firli dan tak suka dengan beberapa pernyataan dirinya ketika menjadi narasumber.

"Saya pernah dilaporkan ke pengawas internal KPK oleh Firli, bahkan saya sempat diperiksa Dewan Pengawas, penyebabnya apa, saya hanya seperti sekarang, menjadi narasumber seperti ini. Jadi ada orang tersinggung katanya dan menelepon," ungkap Sujanarko.

"Tetapi anehnya begini, meskinya pegawai yang melaporkan atasan, itu wajar, karena tidak ada mekanisme pegawai untuk mengingatkan atasan. Tapi kalau atasan melaporkan pegawai itu agak aneh juga, yang pertama dia enggak percaya diri, kedua kejam, ketiga juga mungkin enggak suka sama sekali. Seharusnya kalau dengan mekanisme manajemen, panggil saya, marahi saya kalau saya salah," ujar Sujanarko.(*)




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
DR. NINIK KRISTIANI, M.PD

Jejak Pendapat

Menu apakah yang paling Anda sukai dari website ini?
Koleksi video
Ruang pengumuman
Menu pada link terkait
Menu unduhan
Ruang konsultasi
Ruang berita