Dinkes Jatim Masih Bingung dengan Vaksin Covid Berbayar
Vaksin Covid Berbayar
Gambar : Sejumlah tenaga kesehatan yang menjadi vaksinator alias juru suntik vaksin Covid-19. (ANTARA FOTO/MOCH ASIM)
CNN Indonesia | Selasa, 13/07/2021 03:35 WIB
Surabaya, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur (Jatim), dr Herlin Ferliana menegaskan sejauh ini tak ada vaksin Covid-19 berbayar yang beredar di wilayahnya. Vaksinasi yang bertajuk Vaksinasi Gotong Royong (VGR) itu bahkan disebut tak sesuai dengan konsep awal. "Tidak ada vaksin yang bisa dijual di apotek, termasuk di Kimia Farma," kata Herlin, di Surabaya, Senin (12/7). Hal itu menyusul rencana pemerintah menyediakan vaksinasi Covid-19 berbayar di apotek-apotek atau klinik milik Kimia Farma. Herlin mengatakan bahwa vaksinasi berbayar tersebut tak sesuai dengan konsep awal VGR. Sebab masih membingungkan dan belum mendapatkan kejelasan, dia pun menunggu konfirmasi lanjutan dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin perihal pelaksanaan kebijakan vaksinasi berbayar yang bisa didapatkan di apotek tersebut.
Baca juga: Demokrat: Vaksin Berbayar Dalih Gotong Royong Tipu Rakyat
Menurutnya, konsep awalnya, biaya VGR ditanggung perusahaan-perusahaan atau korporasi yang hendak melakukan vaksinasi di perusahaan. Oleh karena itu, sambungnya, VGR bukan dijual secara perorangan. "Kami konfirmasi kan dulu dengan Menkes. Karena konsep awal itu vaksin gratis. Jika ikut gotong royong, yang membelikan perusahaan, tetapi pegawainya tetap gratis," ujar dia.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Vaksin Berbayar Bisa Ciptakan Diskriminasi
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi GR berbayar bersifat opsional. Sehingga warga tidak diwajibkan mengikuti program ini untuk mendapat vaksin. Pelaksanaan vaksinasi berbayar ini mulanya diwacanakan mulai hari ini. Namun PT Kimia Farma memutuskan menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar dengan alasan ingin memperpanjang sosialisasi. "Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro. (frd/kid)