Diduga Depresi karena Kalah Pilkades, JT Mengamuk di Kantor Desa, Mengaku Dapat Hadiah dari Presiden
Depresi karena Kalah Pilkades
Gambar : Tangkapan layar pria dengan gangguan jiwa mengamuk di Kantor Desa Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Kompas.com - 03/09/2021, 10:20 WIB
Editor Rachmawati
KOMPAS.com - JT (51), pria yan mengamuk di Kantor Desa Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang dirujuk ke rumah sakit jiwa. JT diketahui pernah depresi setelah kalah Pilkadesa beberapa waktu lalu JT pernah mengalami gangguan jiwa dan hingga saat ini masih dalam pengawasan petugas kesehatan Puskesmas Mojowarno. Video JT sempat viral di media sosial saat ia terekam mengamuk di kantor desa. Peristiwa tersebut terjadi pada selasa (31/8/2021) siang.
Baca juga: Heboh, Pria Tendang dan Pukul Kades di Jombang, Ini Ceritanya
Saat itu JT datang ke kantor desa dan disambut oleh beberapa perangkat desa. Namun tanpa diduga JT mengamuk. Dia meminta pertanggungjawaban sang kepala desa terkait lomba yang pernah ia ikut. Ia mengatakan jika mendapatkan hadiah dari Presiden Jokowi. Namun hadiah yang ia terima ditilap oleh kepala desa. JT yang emosi mengejar seorang berpakaian safari, hingga menendang, dan memukulnya. Pria berpakaian safari yang ditendang JT, adalah Sugeng Syamsuri, Kepala Desa Catak Gayam.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email
"Tidak tahu persis lomba apa, tapi JT minta hadiah lomba dari Jokowi. JT marah karena menurut dia, hadiah dari Jokowi ditilap kepala desa," ungkap Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Video Viral Pria Mengamuk di Kantor Desa, Tuduh Kades Ambil Hadiah Lomba dari Presiden Jokowi
Sempat dimediasi oleh polisi Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, tampak beberapa orang memakai baju safari berusaha menghentikan perbuatan pria yang mengenakan kaos hitam putih. Setelah mengamuk di ruang pertemuan, pria itu masuk ke ruang perkantoran. Sempat terjadi dialog antara pelaku dengan beberapa orang yang ada di tempat itu, namun apa yang dibicarakan tidak terdengar jelas.
Baca juga: Ekskavasi Capai 90 Persen, Begini Penampakan Petirtaan Kuno di Sumberbeji Jombang
Menurut Kapolsek, pihaknya sempat melakukan mediasi di Mapolsek Mojowarno. Namun kasus tersebut tak diproses hukum karena JT pernah divonis gangguan jiwa. JT ternyata pernah alami deprei setelah kalah saat pemilihan kepala desa (pilkades) beberapa tahun lalu. Setelah ada pertemuan antara JT dan Kepala Desa Catak Gayam di Mapolsek Mojowarno, kasus itu dianggap selesai.
Baca juga: Bupati Jombang Perintahkan Kades Telusuri Anak yang Orang Tuanya Meninggal karena Covid-19
Setelah peristiwa tersebut, JT dirujuk ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang. "Saat ini sedang dalam perjalanan ke RSJ Lawang, Malang. Evakuasi berjalan lancar, tidak ada perlawanan, dia mau diantarkan," kata Yogas.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Dheri Agriesta)
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email