APAKAH BSNP, BAN, PENGAWAS SEKOLAH, DAN PENILIK SEKOLAH AKAN HILANG DARI PENDIDIKAN INDONESIA
Pengawas/Penilik Sekolah Pasca PP 57/2021
Gambar : NGOPI SEKSI (Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi)
Para penggiat pendidikan yang kami hormati, mari kita ikuti bersama acara NGOPI SEKSI (Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi) dengan topik ”APAKAH BSNP, BAN, PENGAWAS SEKOLAH/MADRASAH. DAN PENILIK SEKOLAH AKAN HILANG DARI PENDIDIKAN INDONESIA PASKA PP 57/2021"
Waktu: Minggu, 9 Mei 2021
Pukul: 14:30-17:00 WIB
Aplikasi YouTube Live Streaming https://s.id/NgopiSeksi
Alamat Registrasi untuk e-sertifikat https://s.id/RegisNgopiSeksi
PP 57/2021 menimbulkan banyak polemik baru selain hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dari kurikulum Perguruan Tinggi Indonesia. Ada dugaan dengan munculnya Peraturan Pemerintah yang baru seumur kecambah sudah direvisi ini, akan menghilangkan beberapa komponen yang selama ini memiliki peran penting dalam dunia pendidikan Indonesia seperti BSNP, BAN, Pengawas Sekolah / Madrasah, dan Penilik Sekolah.
Jika benar perannya dihapuskan atau dikerdilkan, apa dampaknya pada mutu pendidikan Indonesia. Apakah standar nasional pendidikan, akreditasi, dan pengawasan sekolah akan langsung ditangani oleh Kemendikbudristek? Mari kita ikuti diskusinya dengan para narasumber yang sangat berkompetensi dibidangnya:
• Ferdiansyah (Anggota Komisi X DPR RI)
• Dr. Toni Toharudin, M.Sc. (Ketua BAN-S/M)
• Prof. Suyanto, Ph.D. (Anggota BSNP)
• Agus Sukoco (Ketua Umum Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia)
• Khoerul Mutaqin, S.Pd, MM. (Ketua IPI Pusat - Ikatan Penilik Indonesia)
• Ahmad Rizali (Gernas Tastaka)
Moderator:
• Indra Charismiadji (Vox Populi Institute Indonesia)
• Ki Bambang Pharmasetiawan (NU Circle)
Narahubung: Leni Marlina +62 812-9934-4446
GRATIS ACARANYA, BERBOBOT KONTENNYA, ADA SERTIFIKATNYA