Rapat Koordinasi MKPS Kota Malang dan Kota Batu
Tema | : | Selasa, 4 Januari 2021, mengikuti rapat koordinasi MKPS Kota Malang dan Kota Batu. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan arahan Korwas (Bu Mawar) dilanjutkan berdoa dipandu oleh pak Agus Hal-hal yang dibahas sebagai berikut. 1. Mencoba bersama-sama mengisi aplikasi manual pengisian SKP periode 01 Juli sd 31 Desember 2021, pengisian ini sifatnya trial an eror, pada saat mengisi aplikasi ada kesulitan namun ada jalan keluar melalui proses berpikir bersama, keputusannya, SKP milik Bu Ninik dilanjutkan hingga selesai dan hasilnya di sharingkan pada pertemuan berikutnya, bersamaan dengan itu masing-masing pengawas sekolah mencoba mengisi SKP miliknya sendiri-sendiri 2. Materi berikutnya pada pertemuan ini adalah sharing materi terkait penyusunan laporan dan program pengawasan. Ada dua pemikiran, satu tetap menggunakan acuan Buku Kerja Pengawas Sekolah Tahun 2017 dan satunya disederhanakan seperti milik bu Ninik. Dipersilahkan akan menggunakan yang mana, yang penting laporannya realistis dan berkelanjutan. Di paparkan juga tugas pokok pengawas muda (8), pengawas madya (10) dan pengawas Utama (12). Ada tugas yang tidak dikerjakan sama sekali yaitu membimbing pengawas muda dan/atau madya. Maka Bu Ninik memberi contoh laporan membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya yang telah disusunnya. 3. Sharing materi berikutnya adalah pengembangan profesi milik bu Ninik (dibawakan 7 macam karya yang sudah dicetak) dan ditandatangani Korwas dan Kacabdin. 4. Dipaparkan pula contoh website bu Ninik dan jurnal digital untuk mempermudah penelusuran bukti fisik kegiatan pengawasan, disarankan kepda semua pengawas sekolah agar semua pekerjaan di sekolah binaan dapat disusun menjadi karya pengembangan profesi (seperti dicontohkan oleh Bu Ninik: file karya ilmiah telah disiapkan berdasarkan urutan kronologis dengan rapi dan dicetak untuk segera mendapatkan legalitas. Bagi yang akan melihat karya bu Ninik dapat mempelajari dijejak digital milik bu NInik. 5. Bu Sri Kaeni: menyampaikan tentang kelemahan terkait SK penambahan tugas di sekolah berasrama, SIM Tendik tidak bisa menerima jika ada dua nama dalam satu sekolah yang sama, solusinya pengawas SMA agar maju ke Kacabdin menyampaikan kendala ini (agar tidak bermasalah terkait pencairan TPP di kemudian hari) 6. Usulan Bu Mawar: mengadakan pertemuan dengan mengundang Kacabdin untuk membahas mengenai SK yang baru tersebut, jikalau SK tidak dapat diubah atau keputusan tidak bisa diubah oleh Kacabdin, maka diusulkan SK diubah menjadi surat tugas (penugaskan dua atau lebih pengawas sekolah mendampingi satu sekolah berasrama/ satu sekolah didampingi lebih dari satu pengawas sekolah) 7. Kesepakatan yang lain: segera menyelesaikan laporan, pada pertemuan berikutnya akan fokus ke penyusunan program pengawasan tahun 2022, tempat akan dibahas selanjutnya 8. Melalui korwas akan disebarkan link data keterlaksanaan program pengawasan untuk menyusun laporan evalausi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota/provinsi, Laporan ini akan dibantu penyusunannya oleh bu Ninik khusus untuk pengawas utama (Bu Mawar dan Bu Ninik). 9. Catatan urutan pengisian SKP sesuai Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 ada di Bu Kustiatun (pengawas sekolah dapat mengkopinya) 10 . Kegiatan hari Selasa, tanggal 4 januari 2022 dapat dimanfaatkan untuk bukti fisik kegiatan membimbing pengawas sekolah muda dan/atau pengawas madya di tahun 2022 bagi pengawas madya dan pengawas utama Dokumentasi: KLIK DI SINI |
Tanggal | : | 04 Jan 2022 s/d 04 Jan 2022 |
Tempat | : | Jln. Tangerang, Kota Malang |
Jam | : | 08.00 sd 12.30 WIB |