Rapat Koordinasi Hasil PKKS Tahun 2021
Tema | : | Kamis, 16 Desember 2021 mengikuti rapat koordinasi hasil PKKS Tahun 2021. Hasil rapat: 1. Indikator pada instrumen PKKS tahun 2021 ada yang tidak bisa dipenuhi oleh semua kepala sekolah, di antaranya pemenuhan tugas penunjang, termasuk tugas mengajar, penghargaan berupa satya lencana, unit produksi, dan beberapa indikator lain. Solusinya, pada beberapa indikator tersebut "diasumsikan telah dilaksanakan" 2. PKKS diutamakan penilaian terhadap bukti kinerja saat dilakukan PKKS, kalaupun akan mempertimbangkan hasil PKKS tahun sebelumnya dapat dilakukan hanya sebatas pertimbangan saja, yang utama bukti kinerja di tahun 2021. 3. Jika hasil PKKS tahun sebelumnya dipertimbangkan, maka perlu ada penyesuaian terkait nilai yang terlampau tinggi 4. Laporan PKKS digandakan sebanyak 3 (untuk KS ybs, masing-masing pengawas penilaian) 5. Hasil PKKS yang sudah final agar segera di ttd kepada KS yang bersangkutan setelah itu dittd Kepala Cabang melalui Ibu awar selaku Korwascab 6. Di tahun 2021 ini setiap pengawas diwajibkan menyusun karya inovatif pada saat menandatangankan SKP 7. Perlu ada fasilitasi untuk pemenuhan tugas pengawas utama dalam memberikan pendampingan kepada pengawas muda dan/atau pengawas madya, untuk itu di tahun 2022 akan ditata penjadwalan pemberian materi dari 3 pengawas utama (Bu Mawar, Bu Kus, bu Ninik) sebagai pemateri dalam kaitannya dengan tugas pokok pengawas kepada pengawas muda dan madya. Akan diatur jadwal dan bergiliran 3 pengawas utama memberi materi pengawasan. 8. Perlu ada fasilitiasi terkait tugas pengawas utama dalam menyusun laporan pengawasan tingkat kota/kab/provinsi, maka dari itu melalui fasilitas Korwsas pengawas utama akan meminta ketercapaian program pengawasan dari seluruh pengawas muda dan madya sebagai bahan pelaporan tingkat kota/provinsi. 9. Diusulkan untuk memberi materi tips dan trik menyusun laporan yang realistis untuk dasar menyusun program pengawasan tahun 2022 yang realistis pula, dan memberi materi penyusunan laporan karya inovatif pengawas sekolah (disepakati akan bertemu di tanggal 4 Januari 2022 bertempat di kantor Cabdin kota Malang, dengan narasumber Ibu Ninik dan Bu Kusniatun |
Tanggal | : | 16 Des 2021 s/d 16 Des 2021 |
Tempat | : | Kantor Cabdin Kota Malang dan Batu |
Jam | : | 08.00 sd 12.00 WIB |